Akta kelahiran

Start now →

DaringTarget 3 hari kerjaGratis

Syarat

  • Surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan atau bidan.
  • Kartu keluarga dan KTP kedua orang tua.
  • Buku nikah atau akta perkawinan.

Langkah

  1. Unggah dokumen melalui kanal daring.
  2. Verifikasi petugas paling lambat 1 hari kerja.
  3. Penerbitan akta dan notifikasi pengambilan.

Biaya

Tidak ada biaya. Pungutan di luar ketentuan dapat dilaporkan melalui kanal pengaduan.

Halaman ini dan berkas pendukungnya bersifat terbuka: reproduksi dan penerjemahan diizinkan, atribusi opsional.